Monitoring dan evaluasi aplikasi e pegawai
Kamis, 11 Januari 2018 00:00:00
Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diapresiasi pemerintah. Dengan naikknya angka Reformasi Birokrasi KKP dari 40% menjadi 70% maka tunjangan kinerja PNS KKP ikut meningkat.
Peningkatan take home pay pegawai ini ditindaklanjuti Politeknik Kelautan dan Perikanan selaku satuan kerja KKP untuk terus mengoptimalkan kinerja pegawainya, baik dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja serta dalam monitoring dan evaluasi kegiatan.
Pasca penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) diawal tahun, Direktur Politeknik KP Sidoarjo Dr. Muh. Hery Riyadi Alauddin menekankan untuk tertib dalam mengisi aplikasi e-pegawai KKP yang selama ini telah berjalan sebagai sarana monitoring dan evaluasi kinerja pegawai. Aplikasi online yang menjadi tanggung jawab individu tiap pegawai ini menjadi bahan pertimbangan pembayaran tunjangan kinerja.
"Apabila SKP online yang terdapat dalam e-pegawai tidak diisi dengan tertib sesuai pelaksanaan tugas maka tunjangan kinerja bisa ditunda atau tidak dibayarkan", ujar Direktur Politeknik KP Sidoarjo ketika memberikan pengarahan kepada pegawainya.
Dalam e-pegawai KKP terdapat aplikasi e-skp, e-log book dan presensi online yang saling terkait sehingga wajib diisi tiap pegawai secara rutin. Finger print yang dilakukan tiap pegawai pada jam masuk dan pulang kerja terekam langsung secara online sebagai jam kerja. Keterlambatan pegawai dalam presensi berdampak pada pengurangan tunjangan kerja dan diakumulasi menjadi hukuman disiplin pegawai.
Print PDF