Sosialisasi Anti Korupsi
Jum`at, 31 Mei 2019 00:00:00
Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo terus berupaya melakukan pencegahan dari tindak pidana korupsi yang sudah mewabah di Indonesia ini. Salah satu caranya yaitu dengan melaksanakan sosialisasi pendidikan anti korupsi dikalangan pegawainya pada Rabu (29/5) di aula kampus. Sebanyak 95 pegawai hadir untuk menerima materi yang disampaikan oleh penyaji. Materi disampaikan melalui presentasi, diskusi dan dalam bentuk permainan. Sosialisasi ini diharapkan menjadi cikal bakal penyusunan kurikulum yang nantinya dipakai dalam mata kuliah untuk para taruna.
Dalam presentasinya, penyaji menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi sudah menjadi wabah yang menyerang seluruh tingkatan warga Indonesia, dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Korupsi apabila dibiarkan, akan dengan cepat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara, bahkan berpotensi mengakibatkan negara gagal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan rata-rata ada 50-60 kasus korupsi setiap tahunnya yang ditangani KPK dan masuk tahap penyidikan dari 8.000 laporan dan 3.500 yang ada barang buktinya.
Penanganan dan pencegahan korupsi memang tidak mudah. Perlu adanya langkah kolaboratif antara pemerintah, penegak hukum, swasta, masyarakat sipil dan sector pendidikan dalam mengatasi masalah ini. Langkah preventif dalam pencegahan korupsi di instansi pemerintah dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan yang baik sesuai standar, proses pelayanan yang excellent, dan tidak menyalahi wewenang dengan bertindak jujur.
Selain itu perilaku yang koruptif harus dihindari. Perilaku koruptif merupakan tindakan negatif yang merugikan namun belum masuk dalam aturan perundang-undangan korupsi. Perilaku koruptif diantaranya tercermin dalam tindakan korupsi waktu, tidak/ telat absen, menggunakan barang kantor, menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi dan tidak / kurang peduli terhadap lingkungan instansi.
Print PDF