PERSYARATAN CALON PESERTA
1. Jalur Umum
- Putra/i Warga Negara Indonesia
- Memiliki ijazah SLTA atau sederajat dengan kualifikasi kompetensi keahlian sebagaimana tercantum pada Lampiran II;
- Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 September 2020;
- Belum pernah menikah, sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan tidak dalam keadaan hamil;
- Berbadan sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, tidak memiliki tato, tidak juling, dan tidak bertindik (khusus putra);
- Berkelakuan baik;
- Bebas dari penyalahgunaan narkoba;
- Tinggi badan untuk putra minimal 160 cm dan untuk putri minimal 150 cm dengan berat badan yang proporsional;
- Tidak berkaca mata/lensa kontak pada Program Studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI), Permesinan Perikanan, Teknik Kelautan, Mekanisasi Perikanan, Perikanan Tangkap, Permesinan Kapal. Program studi lain diperbolehkan berkacamata dengan ukuran maksimal minus/plus/silinder 1,00 (satu koma nol nol);
- Tidak buta warna parsial maupun total;ersedia mengikuti tahapan seleksi penerimaan;
- Bersedia tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan; dan
- Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan, persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
2. Jalur Khusus
- Memenuhi persyaratan sebagaimana jalur umum;
- Anak pelaku utama bidang kelautan dan perikanan yang dibuktikan dengan dokumen relevan.
PROSEDUR, WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
JALUR UMUM
Pendaftaran dimulai tanggal 8 Mei s/d 27 Juli 2020 secara online melalui
https://www.pentarukkp.id/
JALUR KHUSUS
Pendaftaran dimulai tanggal 8 Mei s/d 27 Juli 2020 secara online melalui
https://www.pentarukkp.id/
Sekretariat Pendaftaran Taruna Baru:
Poltek KP Sidoarjo, Jl. Raya Buncitan, Sedati, Sidoarjo 61253
Telpon : (031) 8911380, 8912848
WhatssApp : 0852-3136-9125
Email : papentarupoltekkpsidoarjo@gmail.com
BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN

*blangko surat dapat didownload pada https://www.pentarukkp.id/.
1. Blanko persyaratan pendaftaran (Form A, B, C) : Download
LAIN-LAIN
- Panitia dapat merubah jadwal dan tahapan penerimaan peserta didik sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi covid-19, segala bentuk perubahan pengumuman ini akan diinformasikan melalui www.pentarukkp.id;
- Seluruh pihak agar menerapakan social distancing pada seluruh tahapan penerimaan untuk mencegah penyebaran covid-19;
- Semua biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti tahapan seleksi menjadi tanggung jawab peserta seleksi;
- Segala bentuk dokumen yang telah diterima menjadi milik panitia dan tidak dapat diambil kembali oleh peserta;
- Biaya pendaftaran langsung di setor ke kas Negara, sehingga peserta tidak dapat menarik kembali setelah dinyatakan tidak melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya, tidak lulus seleksi, maupun setelah dinyatakan lulus seleksi;
- Panitia dan peserta dilarang melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme pada seluruh tahapan penerimaan peserta didik
- Panitia berhak mengatur penempatan peserta yang dinyatakan lulus seleksi ke program studi/keahlian lain sesuai dengan ketersediaan kuota;
- Keputusan panitia penerimaan tidak dapat diganggu gugat;
- Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan tinggal di asrama sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Lama pendidikan vokasi : a) Program Diploma IV selama 8 Semester, b) Program Diploma III selama 6 Semester, c) Program Diploma I selama 2 Semester, d) SUPM selama 6 semester;
- Apabila setelah penetapan kelulusan ditemukan data tidak benar yang digunakan peserta untuk mengikuti proses penerimaan, maka Pusat Pendidikan KP berhak membatalkan kelulusan dan mengeluarkan yang bersangkutan dari satuan pendidikan.