- Melaksanakan; mengkoordinasikan; memantau dan menilai kegiatan pelaksanaan; pengembangan pembelajaran; dan sistem mutu pendidikan
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang berlaku
Sistem Penjaminan Mutu merupakan upaya perencanaan, penerapan, pengendalian dan pengembangan standar mutu perguruan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan. Untuk dapat mengimplementasikannya Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo telah membentuk Satuan Penjaminan Mutu (SPM) pada tahun 2014 yang merupakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan amanat UU no 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Unit ini mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
Menetapkan standar dan dokumen mutu;
- Mengendalikan proses pendidikan;
- Merumuskan dan melaksanakan aktivitas untuk perbaikan mutu.
Penyelenggaran Sistem Penjaminan Mutu Internal pada aspek perencanaan antara lain dengan melakukan evaluasi terhadap visi misi lembaga, rencana strategis dan rencana kerja dalam upaya memenuhi atau bahkan melampaui standar mutu lembaga berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Sebagai bentuk penerapan Satuan Penjaminan Mutu saat ini telah berhasil merumuskan kebijakan mutu, standar mutu serta dokumen mutu yang terkait dengan prosedur kerja dan layanan di lingkup unit pengelolaan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No.44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Pada aspek pengendalian, Satuan Penjaminan Mutu telah menyusun beberapa mekanisme dan instrumen monitoring terhadap pelaksanaan standar mutu yang digunakan antara lain melalui kuesioner, monitoring terhadap proses pembelajaran, pelayanan akademik, kinerja dosen, materi perkuliahan, suasana akademik, mutu lulusan maupun pelayanan terhadap Taruna/i. Dari hasil monitoring tersebut diharapkan akan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk evaluasi dan pengembangan standar mutu yang ditetapkan.
Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan ada delapan standar mutu yang menjadi landasan meliputi standar isi, proses pembelajaran, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan tersebut maka SPM Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo telah menyusun standar mutu yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan program studi. Standar mutu tersebut meliputi aspek visi, misi dan tujuan, Taruna/i, kurikulum, dosen, karyawan, sarana dan prasarana, dana dan pembiayaan, pengelolaan program, sistem pelayanan, penelitian dan pengabdian dan aspek lainnya yang telah terdokumentasikan dalam dokumen standar mutu Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo